![]() |
| sumber gambar: kabarkampus.com |
Mata kuliah
dasar-dasar logika yang biasanya diajarkan pada semester-semester awal
perkuliahan merupakan bentuk preventif agar Mahasiswa tidak terjebak dalam yang
Namanya sesat pikir. Secara sederhana sesat pikir atau logical fallacy adalah
gambaran bagaimana seseorang memiliki pola pikir yang salah, dalam Bahasa Indonesia
biasa juga disebut dengan kesalahan logika. Ini merupakan hal lumrah tetapi
tetap harus dirubah. Kesalahan ini biasanya disebabkan karena seseorang tidak
mengetahui topik yang ia bahas, egoism, salah pemahaman atau tidak serius
(hanya becanda) dalam beropini.
Dalam Dunia
politik, selalu kita menemui sesat-sesat pikir ini. Salah satu yang menarik
untuk dilihat adalah sesat pikir para penyelenggara pemilu. Misalnya, yang
paling banyak kita temui adalah para penyelenggara pemilu yang merasa hasil
pemilunya tidak boleh digugat dan marah ketika ada yang menuduh hasil pemilu
yang dikelola olehnya diragukan.
Mari kita bikin
simulasi untuk BelajarPolitik
berkenaan dengan hal ini:
Misalnya disuatu
wilayah ada dua orang calon yang sama-sama memperebutkan hati seorang Putri
yang amat cantik. Sebut saja dia adalah Wiwi dan Wowo Untuk menentukan siapa
yang bakal menjadi kekasih si Putri cantik tidak dilakukan dengan otot-otot
atau adu gombalan. Tetapi dilakukan pemilihan umum yang dipilih oleh seluruh
warga kota.
Maka, dipilihlah
si Udin dan si Pesulap merah untuk menjadi penyelenggara pemilunya. Total jumlah
orang yang memilih adalah 42 orang. Hasil pemilu memperlihatkan Wiwi memperoleh
total suara 20 sedangkan Wowo memperoleh 22 suara. Tetapi, karena alasan yang
kurang diketahui suara si Wowo dikurangi 4 dan suara si Wiwi dikurangi 1 suara.
Hasil akhir setelah dikurangi memperlihatkan Wiwi memperoleh 19 Suara dan Wowo
18 Suara.
Wowo, tentunya
tidak terima dengan putusan ini. Dia bertanya kepada Udin dan Pesulap Merah
kenapa hasilnya bisa seperti itu? Dijawab oleh penyelenggara pemilu itu bahwa
banyak suara yang diisi itu eror. Misalnya, Pak Rahman (salah seorang warga
kota) mencoblos dua kali untuk Wowo, seharusnya pak Rahman sesuai regulasi
hanya memilih satu kali. Maka, suara untuk Wowo dikurangi.
Oke. Kata pak
Wowo. Itukan pak Rahman doang, artinya suara saya-kata pak Wowo, yang asalnya
22 dikurangi 1 harusnya menjadi 21 suara, sedangkan yang dikurangi dalam
penghitungan adalah 4 suara. Lantas, 3 suara lagi itu bagaimana?
Nah, disini
kemudian terjebaknya para penyelenggara pemilu. Dia langsung mengeneralisir,
bahwa bisa saja pak Rahman memilih dua kali berarti yang lain pun memilih dua
kali, langsung saja dikurangi empat suara untuk Wowo sebagai usaha mitigasi kecurangan.
Tentunya, Wowo
tidak terima suaranya dikurangi 4 sedangkan lawannya 1; karena Udin dan Pesulap
Merah sebagai penyelenggara pemilu tidak menjelaskan secara rinci suara-suara
yang dikurangi. Seharusnya sebagai penyelenggara pemilu Udin dan Pesulap Merah
menjelaskan bahwa empat suara yang dikurangi dari total suara Wowo adalah hasil
dari a, b, c dan d secara rinci-komprehensif. Bukan hanya menjelaskan 1 suara yang
dikurangi dan kemudian digeneralisir tanpa bukti-bukti yang jelas. Paham?
Tentunya, dipihak
lain Wiwi yang suaranya hanya dikurangi 1 tidak akan marah, secara penghitungan
akhir dia menang. Disini akhirnya Wowo marah, dan menuduh penyelenggara pemilu
curang. Apakah tuduhan Wowo etis dan benar? Secara kronologis, amat benar. Karena
penyelenggara pemilu tidak menjelaskan secara rinci suara-suara yang dikurangi.
Dia hanya menjelaskan satu suara yang dikurangi sedangkan total suara yang
dikurangi buat Wowo adalah empat. Tiga suara lagi?
Tetapi, bukannya
berpikir; Udin dan Pesulap Merah malah marah-marah, katanya Wowo tidak
menghargai mereka yang sudah bersusah payah menyelenggarakan pemilu. Nah,
justru disini terjadi sesat pikir lagi. Ketika seseorang dipilih apalagi jika
berminat dan mencalonkan diri secara sadar dan insyaf untuk menjadi
penyelenggara pemilu, seharusnya dia juga sudah menerima sepenuhnya tanggung
jawab. Ketika ada seorang yang mempertanyakan hasil pemilunya dan meragukan hal
tersebut, menjadi tugas penyelenggara pemilu buat menjelaskannya secara rinci
dan metodologis.
Kita mungkin
menjadi teringat perdebatan Rocky Gerung dan salah seorang anggota KPU yang
ditangkap KPU dulu, saat itu Roger meragukan KPU tetapi bukannya menjawab
tudingan dengan metodologis dan intelek. Si komisioner KPU itu malah marah-marah.
Hehe:’v
*Tulisan ini merupakan
serial panjang, untuk penjelasan apa nama sesat pikir yang dimaksud akan
diposting minggu depan, stay chill!
---
KIRIMKAN TULISANMU KE : redaksibelajarpolitik@gmail.com | Kumpulkan poin dan jadikan keluarga kami.
.jpeg)
Komentar