SCBD DAN KESETARAAN WARGA NEGARA

 


Fenomena SCBD yang disinggung Anies beberapa waktu lalu ternyata dapat dilihat dalam kacamata politik. Karena, memang ini BelajarPolitik. Selayaknya pembelajar, maka benar dan salah ditentukan oleh pengajar. Karena disini, tidak ada pengajar, semuanya pembelajar. Maka harus saling mengkritisi, memberitahu jika dirasa memang keliru.

Baik, langsung saja kita ulas fenomena SCBD atau Sudirman Central Busines Districk yang dipelintir jadi Sudirman, Citayem, Bojong Gede dan Depok. Yang kini, bukan hanya orang-orang atas nan elite yang berlalu Lalang dikawasan bisnis dan konglomerat itu, anak-anak ABG dengan segala variasi pakaiannya yang “fashionable” laksana pertunjukan Tokyo Fashion Week atau Hong Kong Fashion Week, meski versi Lite (tanpa maksud merendahkan) adalah wujud dari adanya demokratisasi Kawasan (jika meminjam peng-istilahan) Anies Baswedan.

Kita patut mengapresiasi fenomena ini, bisa jadi ini merupakan gerbang awal Jakarta akan menjelma Tokyo, Paris, Hong Kong atau Kawasan-kawasan dunia lainnya yang selalu menghadirkan pertunjukan fashion yang keren di jalan-jalan kota. Di sisi lain, apa yang terjadi di SCBD ini merupakan apa yang dimaksudkan oleh UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, yang menyebutkan bahwa pelayanan publik haruslah bertolak ukur untuk menyelenggarakan pelayanan dan acuan kualitas pelayanan yang baik untuk semua elemen yang ada. Berhasilnya, Anies membangun objek-objek yang dulu dilupakan, seperti Trotoar. Serta komitmen dari Gubernur-gubernur DKI Sebelumnya yang berusaha untuk mengintegrasikan transportasi yang secara ciamik nan cantik dibenahi oleh Anies nyatanya mampu membawa arah perubahan yang menyegarkan bagi Ibu kota, yang sebentar lagi diganti ini.

Memang sejatinya, pembangunan infrastruktur dari pemerintah haruslah memerhatikan aspek sosiologis-budaya masyarakatnya. Jangan hanya bertumpu atau berkisar pada pembangunan untuk pembangunan, yang penting dibangun, dibeton, jadi kemudian titik. Tidak ada nilai filosopis didalamnya, tidak ada gagasan, tidak ada visi. Artinya, pembangunan hanya ditujukan untuk penggugur kewajiban membangun. Senyatanya, jauh lebih dari itu, pembangunan haruslah dibarengi dengan nilai-nilai dan gagasan yang merupakan respons pemerintah atas segala fenomena yang terjadi dalam masyarakat.

Suatu program pembangunan yang tumbuh atas suatu fenomena yang ada dalam kehidupan bersama dan bukan merupakan peristiwa yang berdiri sendiri, terisolasi dan bahkan asing bagi masyarakat. Melainkan program yang dibangun kudu menanggapi dan menciptakan harmonisasi maupun upaya menciptakan insentif dan feedback atas sebuah tindakan peristiwa tertentu dalam masyarakat. Feedback yang berhasil diraih dari adanya fenomena SCBD ini adalah tidak tersegmentednya Kawasan di Ibu kota, bahwa semua milik bersama. Tidak ada yang Namanya, ini Kawasan milik si A, ini untuk kaum si B. Tetapi, semangat egaliter telah tumbuh dalam kehidupan SCBD akhir-akhir ini.

Semangat egaliter inilah yang dulu pernah menyongsong harapan akan penerapan sistem Demokrasi yang benar-benar demokratis. Tumbuhnya semangat egaliter dapat dilihat dari semakian meningkatnya golongan menengah di Indonesia di abad 21 ini. Hal ini berbeda misalnya dengan situasi pada saat penerapan demokrasi liberal, apabila melalui pendekatan Ekonomi Politik, di era itu sistem politik merosot dengan jatuh-tumbangnya kekuasaan Perdana Mentri yang diakibatkan koroposnya penyangga demokrasi liberal yaitu: Ekonomi. Meskipun, usaha pribumisasi dan pembangunan Soekarno dicanangkan, namun akhirnya menemui kegagalan pula. Semangat itu kini tumbuh bersamaan dengan semakin banyaknya golongan menengah ini. Harapan juga mulai tumbuh karena pen-demokratisasian rakyat akan mudah dijalankan dengan kudu ditopang oleh adanya political will dari pejabat Negara.

Apapun itu, yang penting tetap dijaga kebersihan dan jangan dirusak hal-hal yang sudah dibangun dengan visi dan gagasan itu.

*artikel serupa tayang dibeberapa media lain. Ditulis tim redaktur.

Komentar