Kompleksitas Demokrasi Indonesia Pasca-Reformasi (tulisan sederhana tentang demokrasi kita)



Erosi yang terjadi diberbagai belahan dunia menjadikan wacana tentang demokrasi semakin hangat untuk diperbincangkan dewasa ini. Terjadinya autokrasi Xin Jinping di Asia timur (China), Autokrasi dan populisme Erdogan di Turkiye, Vladimir Putin di Eropa menjadikan dialektika demokrasi semakin menguat, seiring dengan itu semakin banyak ia dibahas semakin sulit pula mencari contoh negara yang memenuhi tatanan demokrasi secara sempurna (Purwaneni, 2004). Di Indonesia sendiri, demokrasi pasca-reformasi yang menurut euforia awalnya akan tegak seiring dengan kehancuran diktatorisme orde Baru ternyata demokrasi yang terjadi masih bersifat prosedural-kelembagaan, secara etis-subtantif demokrasi belum sepenuhnya diterapkan (Arianti et al, 2022). Tulisan ini akan mencoba untuk melihat kompleksitas Demokrasi yang terjadi terutama demokrasi pasca-reformasi 1998 di Indonesia ditengah Erosi yang terjadi diberbagai belahan dunia.

Ketika reformasi menyeruak dalam sosial-teks kehidupan masyarakat Indonesia. Muncul harapan akan lahirnya tatanan dan sistem politik Indonesia yang benar-benar demokratis. Namun, setelah dua puluh tahun berjalan. Demokrasi yang diharapkan belum sepenuhnya terjadi, demokrasi pun kemudian dipertanyakan dan digugat ketika sejumlah praktik politik mengatasnamakan demokrasi seringkali memperlihatkan paradoks dan kompleksitasnya sendiri (Purwaneni, 2004). Ditambah dengan erosi demokrasi lainnya seperti adanya politik dinasti yang dilakukan oleh rezim, menampakkan kompleksitas tersendiri dalam wajah demokrasi kita, pencalonan kandidat Presiden dan wakilnya yang dibatasi oleh Presidential Treshold, yang menurut beberapa ahli politik semakin memperlihatkan kompleksitas demokrasi Indonesia yang hanya berjalan dalam tataran retorika, dalam kehidupan nyata Indonesia masih terkungkung dalam praktik feodalisme dan kehancuran demokrasi disegala lini..

Menurut Suharso, salah satu paradoks demokrasi Indonesia pasca-reformasi adalah demokrasi tidak menjelma agenda politik melainkan hanya sebatas bahan pencitraan elite belaka. Sehingga, ketika dulu era orde Baru banyak yang menentang keseragaman, kini Sebagian elite berpandangan bahwa demokrasi bukan hanya persoalan perbedaan melainkan kesamaan-kesamaan, dulu era orde Lama pilihan tunggal mendapat banyak pertentangan, setelah reformasi tidak sedikit kita melihat dalam pemilihan umum seorang pasangan calon melawan kotak kosong yang katanya, demokratik. Pada akhirnya, kompleksitas yang terbentuk ialah demokrasi tidak merupa idealisme dalam usaha kehidupan berbangsa dan bernegara melainkan hanya alat dan isu untuk meraih kekuasaan.

Lebih lanjut, dalam penelitian Arianti et, al (2022) menghasilkan suatu dinamika sendiri dalam usaha membangun demokrasi Indonesia dewasa ini, adanya polarisasi yang merupakan implikasi logis dari keberagaman bangsa Indonesia (Jurdi, 2016) pun akibat adanya paradoks demokrasi yang diakibatkan oleh kultus terhadap individu atau aktor politik. Jika kultus Soeharto dengan berbagai simbolnya mendapat pertentangan, pada hari ini justru hal tersebut diperagakkan dengan begitu sadar dan insyaf. Dengan kemajuan teknologi, jenis komunikasi politik aktor pun berbeda. Dengan tumbuhnya demokrasi diruang digital ternyata menumbuhkan juga kompleksitas didalamnya, yaitu bermunculannya buzzerRp dan influencer yang memang menjadi “hama” dalam proses pendemokratisasian masyarakat. Menurut Suharso, kebangkitan kultus terhadap individu tersebut mendapat penilaian yang wajar dari masyarakat dan merupakan praktik politik yang benar. Kemudian, implikasi dari pemikiran tersebut adalah munculnya usaha untuk mensentralisasi otoritas dengan mobilisasi simbol-simbol kharisma politik, yang menurut Purwaneni tidak menjadi soal apakah kharisma tersebut semu atau nyata yang penting ada pesona yang dapat ditawarkan sebagai komoditas politik.

Terjadinya kompleksitas demokrasi yang termaksud diatas merupakan jalan terjal dalam usaha mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi sebagai sebuah sistem yang dianut dalam perpolitikan Indonesia. Demokrasi kemudian menjadi penting untuk diterapkan secara etis-substantif untuk menemukan makna sesungguhnya dari demokrasi, jika hanya berjalan secara prosedural-kelembagaan, senyatanya itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak rakyat, karena yang menjalankan demokrasi hanyalah segelintir elite atau jika meminjam istilah politiknya, merupakan bentuk autokrasi. Yang itu, dalam realitanya bukan sistem yang dianut di Indonesia.

Maka, harus ada kesadaran membangun demokrasi yang dimulai dengan Pendidikan terhadap masyarakat tentang hak, fungsi dan kewajiban mereka terhadap negara dan sebaliknya. Usaha sadar secara kolektif ini harus harus berdasarkan dengan nilai-nilai Pancasila yang menjadi acuan dalam kehidupan masyarakat maupaun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (Rabani, 2020) untuk membumikan dan mengimplementasikan idealisme Demokrasi.

*ditulis oleh tim redaksi BelajarPolitik.com

----

Kirimkan tulisan Kalian ke email: redaksibelajarpolitik@gmail.com | Tulisan dapat berupa Opini pribadi, esai, berita aktual, satire atau apapun itu. Kumpulkan poin dan ambilah reward yang telah kami sediakan.

Komentar

Anonim mengatakan…
Tulisan-tulisan yang selalu menarik meski baru mengikuti Web ini dari dua hari lalu. Tulisan-tulisan yang mudah dipahami namun tetep kriis.